Sebanyak 29 unit rangkaian kereta rel listrik (KRL) wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang akan berhenti beroperasi periode 2023-2024, berpotensi menganggu layanan transportasi publik di masyarakat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

DPR RI mempercepat proses pembahasan RUU Migas menjadi UU baru.

Bursa Efek Indonesia akan menghapus batasan harga minimum Rp 50 per saham untuk meningkatkan likuiditas dan price discovery.